SERTIFIKAT LAIK OPERASI
Sistem SLO
Merupakan Penerapan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang memuat ketentuan bahwa Lembaga Inspeksi Teknik Teakreditas dan Lembaga Inspeksi Teknik Penunjukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengujian serta verifikasi untuk memastikan Instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan Laik dioperasikan, Sistem SLO online akan mempermudah pelanggan melakukan pengajuan SLO secara online, pengecekan keaslian SLO, mengetahui status SLO dan melakukan pengecekan PJT dan TT LIT sesuai dengan sertifikat kompetensi yang dimilikinya.
Persyaratan SLO
Persyaratan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
1. Surat Permohonan SLO ( Lengkap dengan Informasi Instalasi dan Pemilik Instalasi )
2. Nomor Induk Berusaha ( NIB )
3. NPWP ( Perusahaan )
4. KTP ( Penanggung Jawab Badan Usaha )
5. Izin Operasi ( ≥ 500 kVA )
6. Surat Keterangan Wajib Lapor ( ≤ 500 kVA )
7. Izin Lingkungan
8. IPAL/AMDAL/UKL-UPL
9. Emisi Gas Buang ( Jika ada dari KLH )
10. Hasil Uji Pabrik atau Sertifikat Produk Peralatan Utama
11. Spesifikasi Peralatan Utama
12. Sertifikat Operator ( Jika ada )
13. Gambar Single Line Diagram Peralatan Utama ( Terlampir tanda tangan dan stampel Pemilik Instalasi )
14. Gambar Tata Letak Peralatan Utama ( Terlampir tanda tangan dan stampel Pemilik Instalasi )
15. Gambar Tata Letak Pemadam Kebakaran ( Terlampir tanda tangan dan stampel Pemilik Instalasi )
16. Gambar Sistem Pembumian Peralatan ( Terlampir tanda tangan dan stampel Pemilik Instalasi )
17. Standar Pengoperasian ( SOP Pengoperasian )
Leave A Comment